
Kota Magelang (Humas) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Magelang, Agung Supriyanto, menerima secara langsung empat sertifikat halal dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di ruang kerjanya, Rabu (20/8/2025). Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Kemenag Kota Magelang, HM. Soleh Mubin, yang hadir bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Abdul Haris TKE, Pengawas Produk Halal Fadilla Panca, serta perwakilan dari Disperindag Kota Magelang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat internal Lapas Kelas IIB Magelang yang mendampingi Kalapas selama prosesi penyerahan.
Dalam sambutannya, HM. Soleh Mubin menyampaikan bahwa sertifikasi halal memiliki nilai strategis tidak hanya untuk umat Islam, tetapi juga bagi masyarakat umum dan para pelaku usaha. “Bagi konsumen Muslim, sertifikasi halal memberikan jaminan dan ketenangan hati bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan syariat Islam. Mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, bagi para produsen, label halal bukan hanya simbol keagamaan, tetapi juga menjadi nilai tambah yang signifikan dalam meningkatkan daya saing produk. Produk bersertifikat halal, menurutnya, lebih mudah diterima masyarakat, memperluas peluang pasar, membuka jalan untuk ekspor, serta memperkuat kepercayaan konsumen baik di dalam maupun luar negeri.

HM. Soleh Mubin juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan komitmen Kalapas Agung Supriyanto beserta jajaran dalam mendukung program sertifikasi halal. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk konkret dukungan terhadap pengembangan produk berkualitas dari lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, Kalapas Agung Supriyanto menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Kemenag serta Disperindag Kota Magelang. Ia menyatakan bahwa Lapas Kelas IIB Magelang berkomitmen untuk terus membina warga binaan agar mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan memenuhi standar halal, sebagai bagian dari proses pembinaan dan kemandirian. (HS/SVS).